Bandara Wanam Dibangun 2026, Kemenhub Minta Tambahan Anggaran

Rabu, 29 Juli 2026 | 23:32:31 WIB
Kemenhub Ajukan Tambahan Anggaran untuk Pembangunan Bandara Wanam [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah menargetkan realisasi proyek pembangunan Bandar Udara Wanam yang terletak di Kabupaten Merauke bakal mulai bergulir pada tahun 2026 sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka memperkuat jalinan konektivitas di wilayah Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa memaparkan bahwa rencana pembangunan Bandara Wanam ini telah resmi dimasukkan ke dalam daftar agenda pembangunan bandar udara baru. 

Inisiatif proyek fisik tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan patokan target tuntas rampung pada tahun 2029 menyesuaikan tahapan masterplan pembangunan yang telah dirumuskan.

Lukman mengemukakan bahwa pihak pemerintah saat ini masih mengkaji secara mendalam terkait besaran kebutuhan alokasi pendanaan proyek tersebut mengingat skema eksekusi pembangunannya dirancang menggunakan metode tahun jamak (multiyears). 

Sampai saat ini, pemerintah masih terus menggodok pengajuan usulan tambahan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

"Mengingat pelaksanaan pembangunan direncanakan menggunakan mekanisme tahun jamak, besaran kebutuhan anggaran masih dalam proses evaluasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas," ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Pada sisi lain, pihak pemerintah turut menyampaikan bahwa Bandar Udara Mopah yang berada di Merauke sudah beroperasi secara aktif melayani berbagai rute penerbangan komersial. 

Fasilitas bandara tersebut telah dilengkapi dengan infrastruktur landas pacu atau runway sepanjang 2.500 x 45 meter, sehingga dinilai sangat mumpuni untuk melayani aktivitas operasional armada pesawat berbadan lebar sekelas Boeing 737-900.

Jajaran Kementerian Perhubungan juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program kegiatan di sektor subsektor perhubungan udara akan tetap disesuaikan secara proporsional dengan kebijakan alokasi anggaran pemerintah. 

Kebijakan efisiensi anggaran dilaporkan lebih banyak membebani pos pengurangan belanja keperluan operasional administrasi semata.

Kendati demikian, pelbagai program prioritas yang berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, jaminan keamanan, serta kualitas pelayanan sektor penerbangan tetap diposisikan sebagai prioritas utama, termasuk upaya menjaga keandalan fasilitas infrastruktur bandar udara yang sudah beroperasi.

Menurut pandangan Lukman, kehadiran infrastruktur transportasi udara baru di kawasan KSPEAN ini diestimasikan mampu mendongkrak penguatan konektivitas antar-wilayah secara masif, sekaligus menekan tingginya struktur biaya logistik serta mempercepat efisiensi rantai distribusi hasil komoditas produk pangan.

Selain itu, keberadaan sarana infrastruktur transportasi udara tersebut diharapkan mampu memberikan sokongan optimal terhadap mobilitas perpindahan masyarakat serta arus mobilitas tenaga kerja menuju kawasan sentra pusat produksi pangan, sehingga pada gilirannya sanggup memantik efek berganda (multiplier effect) terhadap stimulasi pertumbuhan ekonomi dan percepatan pengembangan kawasan setempat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa merincikan bahwa besaran pagu indikatif untuk Ditjen Perhubungan Udara pada tahun anggaran 2027 tercatat menyentuh angka Rp5,29 triliun.

Dari total akumulasi dana tersebut, porsi alokasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur konektivitas yang bersumber dari instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ditetapkan sebesar Rp799,8 miliar yang diperuntukkan bagi pembiayaan sejumlah bandara, mencakup di dalamnya proyek Bandara Wanam serta Bandara Mopah.

Secara khusus untuk alokasi kedua bandar udara yang terletak di wilayah Merauke tersebut, pihak pemerintah menggelontorkan besaran anggaran senilai Rp471,7 miliar. 

Kendati demikian, pada saat yang bersamaan pihak Ditjen Perhubungan Udara masih harus menghadapi tantangan keterbatasan ketersediaan anggaran guna menambal berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Terkini