Kementerian ESDM Siapkan Standar Konektor Pengisian Motor Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:28:01 WIB
Dorong Ekosistem KBLBB, ESDM Matangkan Standar Konektor Motor Listrik [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mematangkan kebijakan standardisasi konektor pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua dan roda tiga. Langkah ini ditempuh demi mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik yang lebih aman dan saling terhubung.

Pemerintah menilai standardisasi dibutuhkan seiring masih beragamnya metode pengisian kendaraan listrik roda dua di Tanah Air. 

Saat ini masyarakat dapat mengisi daya melalui pengisian di rumah (home charging), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga sistem penukaran baterai (battery swapping).

Keberagaman tersebut diikuti oleh penggunaan tipe konektor yang berbeda-beda, sehingga berpotensi memicu persoalan kompatibilitas antar-infrastruktur maupun perangkat kendaraan jika tidak diatur semenjak awal.

Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wahyudi Joko Santoso menyampaikan, pihaknya sedang menyusun arah pengembangan infrastruktur pengisian yang berfokus pada aspek keselamatan, interoperabilitas, serta tetap memberikan ruang bagi inovasi teknologi.

Menurut penjelasannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebenarnya telah membuka peluang penggunaan teknologi pengisian yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), standar negara produsen, maupun standar internasional.

Fleksibilitas tersebut, sebut dia, diperlukan supaya regulasi tidak menghambat pertumbuhan teknologi. Namun, di sisi lain pemerintah juga mesti memastikan keberagaman konektor tidak menjadi halangan bagi pengguna maupun pelaku usaha.

"Standardisasi tersebut tentunya perlu menjaga aspek keselamatan dan interoperabilitas, namun tetap memberi ruang bagi perkembangan teknologi dan inovasi pelaku usaha," ujar Wahyudi dalam Focus Group Discussion (FGD) Arah Pengembangan Infrastruktur KBLBB Roda Dua dan Roda Tiga dikutip dari keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Alfina Zussida menilai, penyusunan standar nasional memerlukan harmonisasi antara pemerintah, Badan Standardisasi Nasional (BSN), PT PLN (Persero), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pelaku industri, serta asosiasi terkait.

Menurutnya, standar konektor yang bakal diterapkan harus mempertimbangkan keselamatan pengguna, interoperabilitas, kemudahan implementasi, hingga kesiapan industri dalam mengadopsinya.

"Keselamatan pengguna, interoperabilitas, kemudahan implementasi, serta kesiapan industri harus menjadi dasar dalam penyusunan standar nasional ke depan," kata Alfina.

Dia menambahkan, aspek keselamatan menjadi perhatian utama pemerintah usai masih ditemukannya praktik penggunaan adaptor yang memodifikasi konektor kendaraan listrik roda empat agar dapat dipakai pada kendaraan roda dua.

Alfina menyebut, praktik tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Mewadahi forum diskusi tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan menghimpun masukan dari BRIN, BSN, PLN, asosiasi, pelaku industri, serta para pemangku kepentingan lainnya terkait perkembangan teknologi pengisian kendaraan listrik, kebutuhan pasar, hingga arah standardisasi konektor yang akan diterapkan di Indonesia.

Alfina menambahkan bahwa hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan penyusunan kebijakan yang mampu menciptakan infrastruktur pengisian kendaraan listrik roda dua dan roda tiga yang lebih aman, interoperabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi pada masa mendatang.

Terkini