Transformasi Sampah Banyumas Jadi Energi Industri Hijau yang Berkelanjutan

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:58:17 WIB

JAKARTA — Paradigma lama yang memandang sampah sebagai beban kini bergeser drastis di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, sampah diposisikan sebagai energi ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan industri hijau, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat pembangunan kawasan industri. Transformasi ini bukan wacana, melainkan kenyataan nyata melalui pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir yang dijalankan secara sistematis oleh pemerintah daerah.

Pengelolaan Sampah: Dari Beban Menjadi Sumber Daya

Langkah strategis yang dilakukan Pemkab Banyumas tampak pada operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center yang beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja. Di sinilah titik awal perubahan besar dalam cara daerah ini menangani sampah. Kini, sampah tidak lagi hanya dikumpulkan dan dibuang, tetapi dipilah, diolah, lalu dioptimalkan sebagai sumber energi dan bahan baku industri.

Dalam pandangan baru ini, sampah diperlakukan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Penggunaan RDF sebagai bahan bakar alternatif industri semen menjadi contoh konkret bagaimana isu lingkungan dan kebutuhan industri bisa dipadukan. Produk RDF Banyumas telah diserap oleh beberapa pabrik semen besar, seperti PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Cilacap dan PT Sinar Tambang Arthalestari, sehingga memberi kepastian pasar bagi sistem ini.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menilai Banyumas layak menjadi rujukan nasional pengelolaan sampah karena tidak sekadar menunggu kebijakan pusat, tetapi bergerak lebih awal dengan sistem yang terstruktur.

Strategi Pembangunan yang Menautkan Lingkungan dan Ekonomi

Pengelolaan sampah di Banyumas bukan aksi terpisah, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang lebih luas. Kebijakan ini selaras dengan Program Trilas Bupati Sadewo Tri Lastiono, khususnya program ke-9 yang mendorong percepatan pembangunan kawasan industri untuk menciptakan lapangan kerja. Melalui kebijakan tersebut, penanganan sampah menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal.

Pandangan tradisional yang memosisikan industri besar dengan cerobong asap sebagai tolok ukur kemajuan kini diredefinisi. Bagi Pemkab Banyumas, industri mencakup setiap aktivitas ekonomi yang mulai dari pemilahan, pengolahan, logistik, hingga pengembangan produk turunan yang memiliki nilai tambah. Aktivitas ini membuka peluang luas bagi masyarakat lokal untuk bekerja dalam berbagai tahap pengolahan sampah.

Efisiensi anggaran menjadi salah satu dampak positif dari pendekatan baru ini. Pada 2018, biaya pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp40 miliar per tahun, namun setelah sistem terintegrasi diterapkan, angka tersebut turun drastis menjadi di bawah Rp10 miliar pada 2025. Penghematan ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah untuk membiayai sektor pembangunan lain yang juga penting.

Nilai Ekonomi dan Lapangan Kerja yang Dihasilkan

Transformasi sampah menjadi bagian dari industri hijau telah mulai menghasilkan nilai ekonomi nyata. Pemerintah Kabupaten Banyumas mencatat pendapatan sekitar Rp2 miliar yang berasal dari sektor pengelolaan sampah. Pendapatan ini diproyeksikan meningkat seiring dengan pengembangan produk turunan seperti biji plastik kualitas dua (KW3), material bangunan, dan produk daur ulang lainnya.

Selain itu, ekosistem pengelolaan sampah di daerah ini telah menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja. Sebagian besar tenaga kerja ini adalah masyarakat lokal, termasuk kelompok perempuan yang terlibat dalam pemilahan dan pengolahan sampah di berbagai tingkatan TPS3R dan TPST. Penyerapan tenaga kerja ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja yang inklusif.

Melalui transformasi ini, pemerintah daerah membuktikan bahwa pengelolaan sampah yang baik bisa menjadi alat untuk membuka peluang kerja, mengentaskan pengangguran, dan memperkuat basis ekonomi lokal.

Dukungan Kebijakan dan Pengakuan Nasional

Keberhasilan Banyumas tidak hanya mendapat pengakuan lokal, tetapi juga nasional. Meski Presiden Prabowo Subianto baru menyampaikan seruan nasional perang melawan sampah pada awal Februari 2026, Banyumas telah lebih dulu mengimplementasikan langkah konkret di lapangan.

Pendekatan terintegrasi ini juga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk investor dan pengamat dari luar negeri. Bahkan, Banyumas menerima hibah sebesar USD150.000 dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) sebagai dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan sampah dan pengembangan ekonomi hijau. Ini menjadikannya satu-satunya daerah di Indonesia yang menerima hibah semacam itu.

Selain itu, dukungan dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pekerjaan Umum, memperkuat arah kebijakan ini agar pengelolaan sampah berbasis hulu–hilir bisa menjadi model yang bisa diadopsi oleh daerah lain.

Sampah sebagai Motor Ekonomi Hijau

Pengelolaan sampah di Banyumas menunjukkan bahwa tantangan lingkungan bisa diubah menjadi peluang ekonomi yang produktif. Dengan pendekatan terintegrasi, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi bahan bakar industri, sumber bahan baku, dan pendorong ekonomi lokal yang inklusif. Keberhasilan ini juga membuka jalan bagi daerah lain untuk belajar, meniru, dan menerapkan strategi serupa.

Terkini