Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Hari Raya Nyepi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:03:46 WIB
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Hari Raya Nyepi

JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang (Banyuwangi)–Gilimanuk (Bali) dan beberapa rute menuju Lombok pada Hari Raya Nyepi. 

Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hari suci umat Hindu sekaligus bagian dari pengaturan transportasi nasional untuk memastikan keamanan, kelancaran, dan ketertiban arus kendaraan selama periode tinggi mobilitas masyarakat menjelang Lebaran 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi benturan antara perayaan Nyepi dan arus mudik Lebaran. 

“Kebijakan penyesuaian operasional ini juga dilakukan karena momentum Hari Raya Nyepi berdekatan dengan periode angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Jadwal Penutupan dan Lokasi Pelabuhan

Pemerintah menetapkan penghentian sementara penyeberangan di beberapa pelabuhan. Di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, operasional dihentikan mulai 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, penutupan berlangsung mulai 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA.

Untuk lintasan Lombok, Pelabuhan Lembar akan menutup sementara layanan pada 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA. Di sisi lain, Pelabuhan Padangbai, Bali, menyesuaikan operasional dari 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA. 

Dengan jadwal ini, pemerintah memastikan penghentian penyeberangan tidak tumpang tindih secara signifikan dan arus kendaraan tetap terkendali di seluruh rute utama.

Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kepentingan keagamaan dengan kebutuhan transportasi masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan penumpang ferry.

Pengaturan Lalu Lintas dan Rute Alternatif

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, pemerintah telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas pada periode 13 hingga 29 Maret. 

Pengaturan ini mencakup optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif seperti Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

Aan Suhanan menyampaikan, pengalihan kendaraan dan rute alternatif bertujuan mendistribusikan arus agar tetap lancar, aman, dan terkendali. Dengan strategi ini, kendaraan dapat tersebar merata sehingga kepadatan di titik-titik utama pelabuhan dapat diminimalkan.

Selain rute alternatif, pemerintah juga menerapkan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Sistem ini berfungsi untuk mengatur kendaraan agar tidak menumpuk secara bersamaan di pelabuhan atau jalur menuju pelabuhan, sehingga potensi kemacetan dapat ditekan.

Teknologi Pengendalian Arus

Pemerintah juga mengintegrasikan teknologi modern dalam pengaturan arus kendaraan. Salah satunya adalah penerapan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk. 

Teknologi ini memungkinkan pemantauan real-time kendaraan yang masuk dan keluar zona pelabuhan, sehingga koordinasi pengalihan arus dapat dilakukan secara lebih efektif.

Geofencing juga membantu pihak berwenang mendeteksi kepadatan kendaraan, memprediksi potensi kemacetan, dan mengambil tindakan preventif sebelum masalah terjadi. 

Dengan penerapan teknologi ini, pengaturan transportasi selama Hari Raya Nyepi dapat berjalan lebih sistematis, aman, dan terkendali, sekaligus mendukung kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

Sinergi Pemerintah dan Operator Ferry

Aan Suhanan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, operator ferry, dan pihak pelabuhan untuk kelancaran operasional. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berperan aktif dalam memastikan jadwal penutupan, pengalihan rute, dan pengaturan arus kendaraan berjalan sesuai rencana.

Koordinasi ini mencakup pengaturan kapasitas ferry, penyebaran informasi kepada masyarakat, serta kesiapan sumber daya manusia di pelabuhan. 

Sinergi ini menjadi kunci agar penghentian sementara layanan penyeberangan tidak menimbulkan gangguan signifikan bagi mobilitas masyarakat, terutama di tengah lonjakan perjalanan menjelang Lebaran.

Aan menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi bentuk penghormatan pemerintah terhadap Catur Brata Penyepian di Bali. 

Dengan demikian, penyesuaian operasional bukan hanya aspek transportasi, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan budaya dan agama setempat.

Terkini