WhatsApp Web Kini Hadirkan Fitur Panggilan Suara dan Video

WhatsApp Web Kini Hadirkan Fitur Panggilan Suara dan Video
Fitur Panggilan Suara dan Video Resmi Dirilis di WhatsApp Web [FOTO: NET].

JAKARTA - WhatsApp merilis fitur anyar yang memungkinkan pengguna melaksanakan serta menerima panggilan suara maupun video langsung via WhatsApp Web tanpa harus mengunduh aplikasi desktop.

"Anda bisa melakukan dan menerima panggilan audio dan video, baik pribadi maupun grup, langsung dari WhatsApp Web. Tidak perlu mengunduh aplikasi," kata WhatsApp dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Lewat pembaruan ini, pengguna yang memakai komputer bersama, laptop kantor yang melarang instalasi aplikasi, atau lebih suka memakai browser tetap bisa menikmati layanan panggilan WhatsApp.

Panggilan di WhatsApp Web tetap diproteksi enkripsi end-to-end tanpa batasan durasi ataupun biaya ekstra.

Di samping panggilan lewat web, WhatsApp turut memperkenalkan fitur Transfer Panggilan yang memungkinkan pengguna memindahkan panggilan grup yang tengah berjalan dari satu gawai ke gawai lain tanpa perlu memutus percakapan.

Lewat fitur tersebut, pengguna dapat mengalihkan panggilan dari ponsel atau tablet ke WhatsApp Web maupun aplikasi desktop saat berpindah perangkat.

WhatsApp juga meluncurkan fitur Ruang Tunggu guna memberikan kontrol lebih bagi penyelenggara panggilan grup. Jika opsi "Wajibkan persetujuan untuk bergabung" diaktifkan pada tautan panggilan, peserta bakal ditempatkan di ruang tunggu sampai penyelenggara mengizinkan mereka masuk.

Mutu panggilan video ditingkatkan lewat fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi muncul sejak awal panggilan.

Sementara itu, fitur Peredam Kebisingan dihadirkan untuk meredam suara latar sehingga percakapan tetap terdengar jernih, bahkan ketika pengguna berada di tempat yang bising. Pengaturan fitur tersebut bisa diakses langsung sewaktu panggilan berlangsung.

WhatsApp mengumumkan seluruh fitur baru tersebut bakal dirilis secara bertahap dan segera bisa diakses oleh seluruh pengguna.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index