JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah. Tito mengatakan, kepala negara konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan kepala daerah.
"Ya saya enggak usah sampaikan (respon Prabowo), yang jelas saya sudah laporkan. Iya, kan beliau sudah sampaikan juga berkali-kali jangan sampai terjadi korupsi, termasuk juga oleh kepala daerah," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
Saat ditanya mengenai respons Presiden, Tito menegaskan bahwa Prabowo selalu memberikan dukungan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Kalau untuk penanganan korupsi beliau selalu mendukung ya," jelas Tito.
Tito mengakui bahwa pemerintah tidak dapat mengawasi seluruh kepala daerah selama 24 jam untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Sebab, kepala daerah dipilih melalui pilkada sehingga pembinaan menjadi langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah penyimpangan.
"Kalau kami enggak bisa menangani mengawasi mereka, megangin mereka 24 jam, enggak bisa. Tujuh hari seminggu, 365 hari enggak bisa. Kalau memang dasarnya nanti dia maunya menyimpang, ya kami juga enggak bisa atasi," kata Tito.
Menurut dia, Kemendagri selama ini telah menggandeng berbagai lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, hingga Kementerian Agama untuk memperkuat integritas kepala daerah.
Selain itu, Tito mengungkapkan bahwa Kemendagri bersama KPK juga akan menggelar pembinaan di 10 wilayah mulai pekan depan. Kegiatan itu bakal melibatkan Ketua KPK, para deputi KPK, serta Wakil Menteri Dalam Negeri secara bergantian.
"10 titik bersama Ketua KPK, deputinya gantian, Wamendagri gantian. Dua hari spesifik tiap-tiap daerah. Akan teknis sekali apa yang sudah kami inventarisir masalah-masalah ini. Ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh kepala daerah," ujar dia.
Di sisi lain, Tito meminta para kepala daerah menjadikan maraknya OTT sebagai bahan introspeksi agar tidak terjerat kasus serupa.
"Tapi dengan adanya OTT-OTT ini, ya saya minta kepala daerah juga introspeksi ya, agar jangan sampai bermain-main, entar kena lagi loh yang lain lagi. Ya, kami enggak bisa cegah," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penguatan kapasitas kepala daerah juga telah disampaikan kepada Presiden.
Menurut dia, kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam sehingga tidak semuanya memahami tata kelola birokrasi ketika mulai menjabat.
"Ya sudah disampaikan, kemarin saya sampaikan pas di IPDN, termasuk pembahasan bagaimana memperkuat kemampuan kepala daerah sebelum dia menjabat dan setelah menjabat terpilih, karena latar belakangnya berbeda," ujar Tito.
Dia menilai partai politik perlu memperkuat pendidikan politik bagi calon kepala daerah sebelum diusung dalam pilkada. Kemendagri pun mengaku siap memberikan pelatihan teknis mengenai birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyusunan APBD, baik sebelum maupun sesudah kepala daerah menjabat.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan Kompas.com, sedikitnya 17 kepala daerah terjaring OTT KPK dalam periode Agustus 2025 hingga Juli 2026.
Kasus terbaru menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang diduga menerima uang terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan jual beli jabatan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan penerimaan uang itu berkaitan dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang serta praktik jual beli jabatan.