JAKARTA - Di era digital yang serba terhubung, perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu yang semakin mendesak.
Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Rindy, menegaskan bahwa setiap data yang dapat mengidentifikasi individu, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan data pribadi yang wajib dilindungi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang disahkan beberapa waktu lalu. Dalam acara FHCI Connect Expert 7 yang diinisiasi oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Rindy menyatakan bahwa data pribadi sangat rentan disalahgunakan jika tidak dijaga dengan baik, dan upaya perlindungannya harus dilakukan secara menyeluruh.
Rindy memberikan contoh sederhana mengenai alamat email institusi, yang bisa saja mengandung informasi sensitif. Alamat email tersebut tidak hanya mengidentifikasi individu, tetapi juga mencakup informasi mengenai instansi dan lokasi.
Informasi semacam ini berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber, seperti penipuan digital dan pencurian data melalui teknik phishing. Dengan demikian, kata Rindy, setiap data yang bisa mengidentifikasi seseorang dan berdampak pada individu harus diperlakukan dengan tingkat perlindungan yang tinggi.
Data Pribadi dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia
Lebih lanjut, Rindy menegaskan bahwa perlindungan data pribadi harus diterapkan baik pada data yang disimpan dalam sistem elektronik maupun yang disimpan secara konvensional.
Namun, di Indonesia, kelalaian pada pengelolaan data oleh sumber daya manusia (SDM) masih menjadi penyebab utama kebocoran data pribadi.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen kasus pelanggaran perlindungan data pribadi di Indonesia terkait dengan kebocoran data yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pelatihan bagi para pegawai dalam hal pengelolaan data sensitif.
Data yang disalahgunakan bisa berdampak besar bagi individu dan organisasi. Tidak hanya merusak reputasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian finansial dan ancaman terhadap privasi.
Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif mengenai pengelolaan data pribadi sangat penting, agar kebocoran data yang terjadi dapat diminimalisir.
Peran Tata Kelola Data dan Inovasi Teknologi dalam Meningkatkan Kematangan Organisasi
Selain masalah pengelolaan data, penguatan tata kelola data juga menjadi topik penting dalam acara tersebut.
Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Willy Saelan, menyatakan bahwa konsistensi dalam tata kelola data dan sistem SDM merupakan kunci utama untuk meningkatkan kematangan organisasi. Di Telkom, upaya untuk memperbaiki tata kelola data ini dilakukan dengan mengonsolidasikan seluruh sistem SDM anak perusahaan dalam satu platform terpadu atau single platform.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari perbedaan dalam praktik pengelolaan data dan memastikan proses yang lebih terstandarisasi di seluruh perusahaan.
Willy menambahkan bahwa dengan adanya sistem terpusat, Telkom dapat meningkatkan tingkat kematangan sistem (maturity) dan mengurangi risiko yang dihadapi. Integrasi sistem ini tidak hanya mempermudah pengelolaan data, tetapi juga memperkuat keamanan informasi di tingkat organisasi.
Selain itu, Willy juga mengungkapkan bahwa Telkom sedang mengembangkan kapabilitas artificial intelligence (AI) pada sistem manajemen talenta berbasis AI, yang akan mendukung pengembangan SDM perusahaan.
Dengan teknologi ini, proses manajemen talenta dapat dilakukan lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa inovasi teknologi tersebut dilengkapi dengan batasan yang jelas dan aturan pengaman yang ketat.
Pentingnya Guardrails dalam Penggunaan Teknologi AI
Inovasi teknologi seperti AI memang memberikan berbagai manfaat, namun penggunaan teknologi ini harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Willy memperingatkan bahwa tanpa adanya guardrails atau pembatas yang jelas, teknologi, terutama AI, dapat membuka celah keamanan yang berbahaya. "Inovasi tanpa guardrails berbahaya. Teknologi harus disederhanakan agar tidak membuka celah keamanan," ujarnya. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap langkah dalam pemanfaatan teknologi sudah memenuhi standar keamanan yang ketat.
Google Cloud: Tantangan Pengelolaan Data dan AI dalam Organisasi
Sementara itu, Director of Enterprise Business Google Cloud Indonesia, Adir Ginting, menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam memanfaatkan data dan AI saat ini bukan lagi pada teknologi itu sendiri, tetapi lebih kepada kemampuan organisasi dalam mengubah data menjadi aksi yang berdampak.
Adir mengutip data dari survei McKinsey yang menunjukkan bahwa 70 persen organisasi masih kesulitan dalam memanfaatkan data yang mereka miliki, sementara 90 persen data yang tersedia belum digunakan secara optimal.
Menurut Adir, agar produktivitas berbasis AI dapat tercapai, perusahaan harus memiliki budaya organisasi yang mendukung, kolaborasi lintas fungsi, serta lingkungan kerja yang aman secara psikologis.
“Teknologi tidak akan menghasilkan nilai tanpa budaya, empowerment, dan disiplin organisasi,” jelasnya. Dalam hal ini, pengelolaan data yang baik dan penerapan AI yang tepat dapat mendorong kemajuan organisasi secara signifikan.
Kunci Kesuksesan dalam Pengelolaan Data dan Penerapan Teknologi
Kesimpulannya, pengelolaan data pribadi yang aman dan penerapan teknologi yang tepat menjadi dua hal yang saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif.
Rindy dari Komdigi menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan informasi di era digital. Namun, untuk mencapai hasil yang maksimal, perlu ada peningkatan kesadaran, pendidikan, serta penguatan tata kelola data di setiap level organisasi.
Selain itu, dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat, terutama dalam bidang AI, penting untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengamanan data.
Guardrails yang jelas dan sistem keamanan yang terstandarisasi menjadi kunci untuk menghindari penyalahgunaan data yang dapat merugikan individu maupun organisasi.