Migas

Revisi UU Migas Diharapkan Dapat Meningkatkan Kepastian Investasi Hulu Migas

Revisi UU Migas Diharapkan Dapat Meningkatkan Kepastian Investasi Hulu Migas
Revisi UU Migas Diharapkan Dapat Meningkatkan Kepastian Investasi Hulu Migas

JAKARTA - Untuk mendukung kemajuan sektor energi Indonesia, Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan perlunya percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

 IPA mengungkapkan, kelancaran proses revisi ini sangat penting untuk menjaga iklim investasi di sektor hulu migas yang dinilai masih memiliki potensi besar.

Vice President IPA, Ronald Gunawan, mengingatkan bahwa sektor migas di Indonesia adalah sektor investasi jangka panjang yang sangat bergantung pada kepastian fiskal dan stabilitas regulasi. 

Menurutnya, tanpa adanya kepastian tersebut, investor akan ragu untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan hulu migas di Indonesia. Hal ini berpotensi menghambat ketahanan energi nasional yang menjadi salah satu target besar Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Ronald menjelaskan bahwa minat investor terhadap sektor migas Indonesia menunjukkan tren pemulihan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Salah satunya adalah ketidakpastian dalam kebijakan fiskal, perizinan yang terlalu rumit, dan perlunya pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi industri yang semakin dinamis.

Mendorong Kepastian dan Stabilitas untuk Menarik Investasi

Indonesia, dengan sumber daya alam yang melimpah, memiliki keunggulan kompetitif yang kuat. Ditambah dengan stabilitas nasional dan kualitas sumber daya manusia yang baik, negara ini menjadi destinasi menarik bagi para investor. 

Namun, menurut Ronald, agar sektor hulu migas Indonesia dapat berkembang dengan optimal, pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.

“Penyederhanaan perizinan dan pembaruan regulasi adalah langkah-langkah yang penting agar Indonesia bisa lebih menarik minat investor asing. Selain itu, keberadaan kepastian fiskal menjadi faktor utama yang perlu diprioritaskan,” ujar Ronald.

Dalam konteks ini, revisi UU Migas diharapkan dapat memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi investor. Revisi tersebut diharapkan akan lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi oleh sektor hulu migas, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

IPA dan Komitmen terhadap Revisi UU Migas

IPA tidak hanya sekadar mendorong revisi UU Migas, tetapi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi ini agar sesuai dengan kebutuhan industri. Hal ini bertujuan agar sektor hulu migas Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi sektor yang lebih menarik untuk investasi di masa depan.

Revisi UU Migas yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan tantangan sektor migas di masa depan dapat memberi dampak positif, baik bagi industri itu sendiri, investor, maupun bagi ketahanan energi nasional. 

Menurut Ronald, stabilitas regulasi dan kepastian hukum dalam UU Migas sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

IPA Convex 2026 Sebagai Platform Strategis untuk Mendorong Aksi Nyata

Untuk menyambut perayaan 50 tahun industri migas Indonesia, IPA Convex 2026 juga akan diselenggarakan. Teresita Listyani, Chairperson IPA Convex 2026, menyatakan bahwa ajang ini bukan hanya sekadar perayaan historis, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan aksi untuk masa depan industri hulu migas Indonesia.

Dengan mengusung tema “50 Years of Energy Partnership: Shaping the Next Era for Advancing Growth”, IPA Convex 2026 akan menjadi ajang dialog kebijakan dan pertukaran gagasan antara pemerintah, industri, dan seluruh pemangku kepentingan. 

Forum ini bertujuan untuk merumuskan solusi nyata terhadap tantangan yang dihadapi sektor hulu migas, baik yang berkaitan dengan investasi, teknologi, hingga transisi energi yang semakin relevan.

“Refleksi tanpa aksi hanya akan menjadi nostalgia. Oleh karena itu, IPA Convex 2026 akan fokus pada langkah-langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan industri migas yang berkelanjutan,” ujar Teresita.

Menanggapi Tantangan yang Ada

Selain fokus pada revisi UU Migas, IPA juga menyadari tantangan lain yang perlu segera diatasi, terutama terkait dengan transisi energi yang tengah berlangsung di seluruh dunia. 

Bagaimanapun, sektor migas tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia, dan perubahan regulasi yang tidak tepat dapat berisiko menurunkan daya saing Indonesia di sektor ini.

Tantangan lainnya adalah inovasi teknologi yang diperlukan untuk menunjang efisiensi dan keberlanjutan sektor migas. Indonesia harus terus berinovasi untuk mengikuti perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan mengurangi dampak lingkungan dari industri ini. Oleh karena itu, IPA juga menekankan pentingnya adopsi teknologi baru dalam proses eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.

Meningkatkan Kerjasama antara Pemerintah dan Sektor Swasta

Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta harus lebih ditingkatkan. Pemerintah perlu mengedepankan dialog dan kolaborasi yang lebih intens dengan industri migas untuk menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengimplementasikan kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan global, khususnya yang terkait dengan kebutuhan energi yang terus berkembang.

Percepatan Revisi UU Migas untuk Ketahanan Energi Nasional

Revisi UU Migas yang lebih adaptif akan memastikan bahwa Indonesia tetap memiliki sektor migas yang kuat untuk mendukung ketahanan energi nasional. 

Sebagai negara dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam industri migas global, asalkan regulasi yang ada mendukung kepastian dan keberlanjutan investasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index