Investasi

Pemerintah Buka Saluran Aduan Untuk Mempercepat Investasi Pengusaha

Pemerintah Buka Saluran Aduan Untuk Mempercepat Investasi Pengusaha
Pemerintah Buka Saluran Aduan Untuk Mempercepat Investasi Pengusaha

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memulai layanan pengaduan khusus bagi para pengusaha yang menghadapi kendala dalam proses bisnis dan investasi mulai Senin, 1 Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Oktober lalu.

“Nanti hari Senin [pekan depan] akan diumumkan mekanismenya seperti apa, cara pengaduannya, syaratnya seperti apa,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Program pengaduan ini dirancang agar keluhan pengusaha dapat ditindaklanjuti secara prioritas, dengan fokus pada masalah yang berpotensi menghambat investasi. Pemerintah menekankan adanya proses seleksi agar pengaduan yang diterima memang memungkinkan diselesaikan.

Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Masalah

Purbaya menjelaskan, pengaduan akan ditangani secara sistematis dengan memanggil pihak terkait, baik pengadu maupun yang diadukan, termasuk pihak pemerintah jika ada.
“Kalau di pemerintahan kan Kementerian yang mana yang menghambat program, kita bereskan nanti,” jelasnya.

Selain itu, dalam kasus perselisihan antar-bisnis, satgas memiliki mekanisme mediasi untuk menyelesaikan konflik agar kegiatan investasi tetap berjalan lancar.
“Kita damaikan, kita beresin di situ. Yang penting investasinya harus berjalan dengan baik,” tegas Purbaya.

Penerapan mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian hambatan, sehingga pengusaha memperoleh kepastian dan kelancaran operasional.

Tiga Kelompok Kerja Satgas Percepatan Program Strategis

Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja) yang memiliki fokus berbeda.

Pokja pertama menangani percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan program strategis pemerintah, termasuk pengelolaan dana agar tepat sasaran.

Pokja kedua fokus pada percepatan implementasi program prioritas, termasuk menyelesaikan hambatan atau debottlenecking yang terjadi di lapangan agar proyek dapat berjalan sesuai jadwal.

Sementara Pokja ketiga berfokus pada percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan dan penegakan hukum. Dengan pembagian tugas ini, satgas dapat menindaklanjuti keluhan dengan lebih terstruktur dan efektif.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Satgas terdiri dari elemen-elemen Kementerian/Lembaga, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kolaborasi ini memastikan bahwa hambatan yang bersifat lintas kementerian dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan tanpa menunggu birokrasi panjang.

Melalui mekanisme ini, pemerintah menekankan pentingnya sinergi antar-pihak untuk memperkuat iklim investasi di Indonesia.Keberadaan satgas diharapkan juga memberikan kepastian bagi pengusaha bahwa setiap keluhan yang masuk ditangani dengan profesional dan cepat.

Target: Mempermudah Investasi dan Mempercepat Ekonomi

Dengan pembukaan saluran pengaduan, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum dan prosedural bagi pelaku usaha, sekaligus mempercepat realisasi investasi strategis nasional. Langkah ini sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan daya saing investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ekosistem bisnis di Tanah Air.

Purbaya menekankan, keberhasilan satgas bukan hanya terukur dari jumlah keluhan yang diterima, tetapi dari efektivitas penyelesaian masalah dan kelancaran investasi yang terwujud di lapangan.

Melalui saluran ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hambatan yang dihadapi pengusaha, baik dari sisi regulasi maupun operasional, dapat diidentifikasi secara cepat dan diselesaikan secara tepat sasaran.
Dengan demikian, Satgas Percepatan Program Strategis diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index